Beredar video reels di Facebook menyebarkan narasi mengenai mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) 2019-2020, Terawan Agus Putranto mengembangkan obat unik untuk hipertensi. Obat itu diklaim bisa membuat tidur seperti biasa, melupakan sakit kepala, sesak nafas, dan nyeri dada. Video berdurasi 55 detik itu disukai 6.164 akun, 720 akun berkomentar, dan dibagikan 142 kali.
Benarkah mantan Menteri Kesehatan RI 2019-2020, Terawan Agus Putranto mengembangkan obat unik untuk hipertensi?
PEMERIKSAAN KLAIM
Generasi News menemukan potongan video Terawan mengenakan jas, serupa dengan video di kanal YouTube GAVI, the Vaccine Alliance (GAVI) pada Global Vaccine Summit, 5 Juni 2020. Pertemuan global itu diselenggarakan oleh Pemerintah Inggris dan GAVI.
Dalam pidatonya, Terawan menyampaikan permintaan maaf karena Presiden RI Joko Widodo tidak dapat menghadiri agenda penting tersebut. Kemudian ia mengucapkan terima kasih kepada GAVI dan partner vaksinasi internasional atas dukungan finansial dan teknis kepada Indonesia sejak 2002. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia melanjutkan kerja sama strategis 2021-2025 dalam melindungi dan menyelamatkan kesehatan masyarakat melalui vaksinasi yang setara dan berkelanjutan. Kerja sama ini, kata dia, sejalan dengan RPJMN 2020-2024.
Namun dalam video sepanjang 6 menit 52 detik itu, Terawan sama sekali tidak menyinggung soal obat hipertensi. Jika diperhatikan dengan seksama, posisi wajah dan gerak bibir dokter spesialis radiologi itu terasa janggal. Artinya, potongan video tersebut ditengarai sebagai editan Artificial Intelligence (AI), sehingga seakan-akan ia mempromosikan obat hipertensi.
Generasi News menelusuri menggunakan tools pelacak deepfake bernama Deepware. Hasil pelacakan tersebut menunjukkan bahwa video reels di Facebook terkait Mantan Menteri Kesehatan RI 2019-2020 yang mengembangkan obat unik untuk hipertensi memiliki tingkat deepfake sebesar 99%.
Terawan beberapa kali dicatut dalam promosi obat-obatan, misalnya obat hipertensi, diabetes, maupun jantung. Dilansir dari Tempo.co, ia pun telah membantah pernah membahas terkait obat hipertensi. “Itu hoaks,” kata Terawan pada Rabu (14/2/2024).
Sebagai informasi, Terawan memiliki kepakaran di bidang radiologi, bukan penyakit dalam yang berkaitan dengan penyakit hipertensi. Sehingga berdasarkan keahlian tersebut, Terawan dipilih menjadi Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia sejak 2014 hingga sekarang.
Menurut situs resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, ada 10 golongan obat antihipertensi yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan dan perlu konsultasi dengan dokter. Di antaranya ialah diuretik, Angiotensin Converting Enzyme Inhibitor (ACE Inhibitor), Angiotensin II Receptor Blocker (ARB), Calcium Channel Blocker (CCB), Penyekat Beta, Penyekat Alfa, Direct Renin Inhibitor (DRI), Nitrat, Agonis Reseptor Alpha-2, dan Central-acting Agents.
KESIMPULAN
Dari hasil pemeriksaan fakta Generasi News, video dengan klaim Terawan Agus Putranto mengembangkan obat unik untuk hipertensi adalah keliru alias hoaks.
Video itu adalah hasil editan deepfake dari sebuah video pidato Terawan dalam Global Vaccine Summit 2020 secara virtual. Dalam pidatonya, ia sama sekali tak menyinggung soal obat hipertensi.
Terlebih lagi, mantan Menteri Kesehatan RI 2019-2020 itu memiliki keahlian di bidang radiologi, bukan penyakit dalam seperti hipertensi. (*)
Penulis: Rangga Prasetya Aji Widodo
*Tautan sumber:
- Arsip hoaks https://www.facebook.com/100094286114172/videos/1031893141240469/ dan https://web.archive.org/web/20240414062447/https://www.facebook.com/100094286114172/videos/1031893141240469/
- Video asli Terawan dalam Global Vaccine Summit 2020 https://www.youtube.com/watch?v=pi-npvVyr_U
- Hasil penelusuran menggunakan tools Deepware https://scanner.deepware.ai/result/d6d6fd230a753fd448edad852e285565259814db-1713064752/
- Konfirmasi dokter Terawan https://cekfakta.tempo.co/fakta/2797/keliru-video-terawan-dan-christine-hakim-promosikan-obat-hipertensi
- Kemenkes RI soal daftar obat hipertensi yang tidak bisa dikonsumsi sembarangan https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1994/sepuluh-obat-anti-hipertensi