GENERASI, MALANG – Mengapa nama Singhasari lebih populer dikenal sebagai kerajaan dibanding Tumapel? Jawabannya, sedikit atau banyak ada pengaruh kolonial di situ.
Sejarawan dari Universitas Negeri Malang, Lutfi Ismail tak menampik hal tersebut. Bahwa kepentingan kolonial masih terbawa melalui sistem pendidikan.
“Ya tentu saja, kalau bicara dalam konteks narasi kolonialisme dalam pendidikan di Indonesia, tentu saja ada pengaruhnya. Bagaimanapun juga, kurikulum ini dibangun sejak masa kolonial dulu. Cara kerjanya, tidak mengubah sepenuhnya kurikulum yang lama, termasuk materi sejarah,” ujarnya.
Dalam banyak sumber, baik di ruang kelas maupun ruang digital, Candi Singhasari diceritakan ditemukan oleh Nicolaus Engelhard pada 1803. Seorang pejabat administrasi Belanda. Kemudian, Jan Laurens Andries Brandes bersama dengan H.L. Leydie Melville dan J. Kneebel membuat buku berjudul Beschrijving Van Tjandi Singasari, En De Wolkentooneelen Van Panataran yang terbit pada tahun 1909.
Berangkat dengan nalar skeptis, apakah tidak ada orang sebelum Nicolaus Engelhard datang ke Candi Singhasari? Apakah catatan sejarah penemuan Candi Singhasari bermuatan politis untuk kepentingan kolonial?
Pada 8 juni 1815, Thomas Stamford Raffles mengunjungi reruntuhan Candi Singhasari. Dalam tulisannya di buku The History of Java, ia mencatat bahwa Engelhard dan pegawainya telah mengambil sejumlah bagian penting pada Candi Singhasari.
“Di salah satu relung yang kami amati terdapat patung tergeletak di atas tanah, dengan kepala yang telah putus dan alas patungnya telah diambil oleh Tuan Engelhard” tulis Raffles dalam buku The History of Java halaman 384, paragraf ketiga, terbitan Narasi.
“Dan sebuah pembongkaran dalam ukuran besar pada bagian bangunan ini juga dibuat oleh pegawai Tuan Engelhard,” cerita selanjutnya dalam buku yang sama.
Laporan yang ditulis Raffles ini membawa pesan bahwa Engelhard melakukan perusakan di situs candi. Namun di sisi lain, pemaknaannya juga bisa berarti bahwa Raffles tidak melakukan hal seburuk Engelhard. Orang-orang kolonial telah mendialogkan temuan mereka atas Candi Singhasari. Hal yang tidak dilakukan secara tertulis oleh orang lokal saat itu.
“Catatan sejarah modern tentang Tumapel sudah dimulai sejak awal abad ke-20, apa yang telah dilalui pada masa itu, menjadi rujukan pada penulis berikutnya, termasuk di buku pelajaran. Sudah waktunya kita bangkit dari persoalan itu, dan terus menyuarakan berdasarkan sumber yang kita peroleh,” kata Lutfi.
Pada masa kolonial, banyak peneliti dari Belanda mencari, mengumpulkan, hingga membawa pergi peninggalan sejarah kuno dari tanah Jawa. Mereka juga menerjemahkan dan mengedit naskah-naskah kuno yang ditemukan. Pun yang terjadi pada kronologis penemuan Candi Singhasari.
Sehingga, sejarah Kerajaan Tumapel lebih sering dibaca melalui kacamata filologis kolonial daripada tradisi lisan lokal. Itu sebabnya, kisah Ken Angrok dan Kerajaan Tumapel lebih dikenal sebagai kisah yang dramatis, penuh intrik, pengkhianatan, serta kekerasan. Pasalnya bersumber dari Babad Pararaton.
Pararaton sendiri melahirkan banyak perbedaan argumen atau perdebatan di kalangan sejarawan karena banyaknya unsur mitos dalam perjalanan diri Ken Angrok. Sekalipun begitu, Pararaton adalah salah satu sumber tertulis yang menceritakan tentang Ken Angrok sebagai penguasa Tumapel di kemudian hari.
“Ya saya sepakat, bahwa jika ingin membangkitkan kedaulatan negara, harus berpijak pada realita yang ada pada diri kita, bukan menggunakan cara pandang dari luar. Semaksimal mungkin kita upayakan, sejarah kita seperti apa. Berdasarkan sumber otentik, valid, dan sahih. Kemudian kita narasikan sebagaimana mestinya, tidak lagi berkiblat dengan cara pandang yang lain, apalagi orientalis,” tegas Lutfi.
Cara pandang orientalis merujuk pada perspektif atau cara melihat dunia timur seperti Asia dan Afrika dari sudut pandang barat, yang sering kali tidak netral dan cenderung bias. Istilah orientalis dipopulerkan oleh Edward Said dalam bukunya Orientalism yang pertama kali terbit pada 1978.
Menurut Lutfi, sejarah memiliki muatan panduan keilmuan yang positif. Peristiwa yang terjadi bukan semata-mata sebuah peristiwa, namun ada nilai moral yang dapat dipelajari.
Maka sudah seyogianya, sejarah orang-orang Jawa terdahulu dikenal dan dikuasai para penerusnya, alih-alih dikendalikan oleh orang lain atas nama kolonialisme.
“Tentu saja sebenarnya begitu banyak hal positif yang kita timba dari sejarah kita. Persoalannya adalah bagaimana proses pewarisan dari masa lampau bisa sampai pada anak masa sekarang,” urainya.
Di dunia akademik, ada namanya education gap. Bahwa pewarisan pengetahuan dari generasi ke generasi ada yang terseleksi, atau bahkan tidak sampai pada generasi berikutnya.
“Nah, sebaiknya kita harus berpikir, bagaimana mengangkat intangible heritage. Sesuatu yang tidak kasat mata, kita gali lebih jauh lagi dari masa lampau, kita aplikasikan untuk masa depan,” kata Lutfi.
Karena bagaimanapun, hal-hal yang bijaksana dari masa lampau, sangat mungkin untuk direvitalisasi bagi masa depan. Dari satu bangunan candi, terdapat banyak muatan yang layak diketahui masyarakat luas.
Dari sisi religi, pengetahuan tentang bahan bangunan, arsitektur, teknik membuat tutup bangunan yang kuat sampai berabad-abad, menuangkan seni pada candi itu sendiri. Orang terdahulu juga tahu bagaimana memilih titik untuk membangun tempat penting seperti candi.
“Dan sejumlah pengetahuan lain yang dimiliki leluhur kita di masa lampau. Itu mestinya dikaji kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan masa modern,” papar Lutfi.
“Hanya saja, kalau bicara kurikulum resmi, mana ada kurikulum yang memberikan ruang untuk itu. Maka terjadi gap di situ. Jadi apa yang menjadi kemampuan luar biasa leluhur kita, itu hanya seperti cerita biasa, tidak tergelitik untuk dikaji lebih lanjut, ditingkatkan lebih kualitasnya agar bisa maju di percaturan internasional,” kata Lutfi.
Apa kata kajian ilmiah tentang fenomena ini?
Belakangan, mulai banyak gerakan dekolonisasi sejarah di tengah masyarakat. Gerakan dekolonisasi yang dilakukan bukan sekadar mengganti narasi kolonial, tetapi juga mengubah cara sejarah diproduksi dengan melibatkan sumber-sumber lokal, tradisi lisan, kurikulum pembelajaran, hingga rekomendasi mengubah tata letak diorama museum dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menafsirkan masa lalu (Cauvin, 2024; Utami et al., 2024; Prianti & Suyadnya, 2022). Pendekatan ini mendorong sejarah tidak lagi didominasi perspektif kolonial yang selama ini dianggap paling sahih-benar.
Dalam kajian public history, dekolonisasi dipahami sebagai cara mengubah sudut pandang sejarah dari penggunaan sumber-sumber lokal. Sumber itu bisa bersumber dari tradisi lisan, arsip nonformal, dan pelibatan masyarakat dalam menafsirkan masa lalu.
Pendekatan ini mendorong sejarah tidak lagi didominasi perspektif kolonial, melainkan membuka ruang bagi komunitas lokal untuk ikut menentukan bagaimana sejarah mereka ditulis dan dikomunikasikan (Cauvin, 2024).
Penelitian Prianti dan Suyadnya (2022) memiliki penjelasan menarik. Menurut mereka, museum adalah wajah warisan kolonial. Museum saat ini masih membawa cara pandang yang membentuk ingatan publik melalui tata visual, kurasi, dan narasi yang diwariskan sejak masa kolonial.
Karena itu, dekolonisasi tidak cukup dilakukan dengan mengubah isi cerita sejarah, tetapi juga perlu mendekonstruksi cara sejarah dipresentasikan di museum agar lebih merepresentasikan pengalaman masyarakat Indonesia.
Hasil penelitian Utami, Sapto, Leksana, dan Ayundasari yang dilakukan pada 2024 menunjukkan bahwa sejak awal kemerdekaan, pemerintah Indonesia telah berupaya mendekolonisasi kurikulum sejarah dengan menempatkan pengalaman dan peran masyarakat Indonesia sebagai pusat narasi.
Namun, proses itu belum sepenuhnya tuntas karena terlalu banyak referensi pembelajaran yang bertumpu pada sumber dan konstruksi pengetahuan warisan kolonial. Kondisi inilah yang kemudian memperkuat dorongan para sejarawan untuk menafsirkan kembali sejarah berdasarkan sumber-sumber yang lebih otentik. Peninggalan budaya yang selama ini kurang mendapat perhatian, harus diprioritaskan.
Lalu, siapa yang berhak menulis ulang sejarah?
Perdebatan mengenai siapa yang berhak menulis sejarah, diulas oleh salah satu karya yang banyak dijadikan rujukan, yakni De-colonising Indonesian Historiography (2004) karya Henk Schulte Nordholt.
Melalui makalahnya, Nordholt mengkritik historiografi Indonesia yang dinilai masih mewarisi cara pandang kolonial, bahkan setelah Indonesia merdeka.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar dominasi narasi Belanda pada masa kolonial, tetapi juga bagaimana negara pascakemerdekaan tetap mempertahankan model sejarah yang berpusat pada negara (state-centered history), sehingga pengalaman masyarakat lokal dan kelompok-kelompok di luar elite kerap tersisih dari narasi resmi.
Nordholt menunjukkan bahwa sejarah nasional Indonesia selama bertahun-tahun dibangun melalui penyederhanaan masa lalu demi kepentingan pembentukan identitas bangsa. Akibatnya, banyak pengetahuan lokal, tradisi lisan, sejarah daerah, hingga pengalaman masyarakat biasa tidak memperoleh ruang yang setara dibandingkan arsip resmi negara.
Ia menilai dekolonisasi historiografi harus dimulai dengan membuka ruang bagi beragam sumber Sejarah sehingga sejarah tidak lagi hanya menjadi kisah para penguasa.
Nordholt menegaskan bahwa penulisan sejarah Indonesia perlu bergeser dari satu narasi tunggal menuju keberagaman “sejarah-sejarah Indonesia” yang saling berinteraksi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengembalikan masyarakat sebagai pelaku utama sejarah, sekaligus memperkaya pemahaman terhadap identitas Indonesia yang majemuk.
Gagasan ini menjadi relevan dalam konteks upaya menafsirkan kembali sejarah Kerajaan Tumapel, yang selama ini lebih banyak dibaca melalui perspektif filologis dan historiografi kolonial dibandingkan sumber-sumber lokal yang berkembang di masyarakat.(*)
Penulis : Budi Akbar, Dicky Wahyu
Editor : Artika Rachmi Farmita
Referensi:
Cauvin, T. (2024). Decolonizing through public history – Introduction. International Public History, 7(1), 1–4. https://doi.org/10.1515/iph-2024-2004
Prianti, D. D., & Suyadnya, I. W. (2022). Decolonising museum practice in a postcolonial nation: Museum’s visual order as the work of representation in constructing colonial memory. Open Cultural Studies, 6, 228–242. https://doi.org/10.1515/culture-2022-0157
Schulte Nordholt, H. (2004). De-colonising Indonesian historiography (Working Papers in Contemporary Asian Studies No. 6). Centre for East and South-East Asian Studies, Lund University. http://www.ace.lu.se/publications/workingpapers/nordholt.pdf
Utami, I. W. P., Sapto, A., Leksana, G. T., & Ayundasari, L. (2024). Decolonizing Indonesian history curriculum, 1946–1964. Paramita: Historical Studies Journal, 34(1), 110–127. https://doi.org/10.15294/paramita.v34i1.43482
Ilustrasi gambar lomba tarik tambang dibuat oleh akal imitasi. GENERASI/MALANG - Bulan Kemerdekaan di Indonesia…
Ilustrasi gambar telur dibuat oleh akal imitasi. GENERASI/MALANG - Pernahkah kamu mendengar celetukan bahwa sering…
Gambar dibuat dengan akal imitasi dengan tujuan memberi ilustrasi kegiatan sound horeg. GENERASI/MALANG - Belakangan…
GENERASI, MALANG – Kampanye feminisme hari-hari ini mungkin lebih sering terdengar publik. Media massa pun…
https://youtu.be/rNxIMSZ0D_k GENERASI, MALANG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona kampanye Prabowo Subianto-Gibran…
https://youtu.be/31CpTYIzztM GENERASI, MALANG - Di tengah derasnya penggunaan media sosial, kemampuan berbahasa Inggris kini bukan…